makzul v berhenti memegang jabatan; turun takhta;
memakzulkan v 1 menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; 2 meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja;
pemakzulan n proses, cara, perbuatan memakzulkan
Sekedar penasaran membaca beberapa headline berita banyak menggunakan kata ini, nah secara definisi pemakzulan ini secara bebas bisa disinonimkan dengan kudeta. Hmmm indahnya keragaman bahasa Indonesia mulai dapat kurasakan, tentu pemakzulan secara rasa berbeda dengan kudeta. Pemakzulan terasa lebih halus dan lebih sopan.
No comments:
Post a Comment